Rabu 15 Apr 2020 22:10 WIB

Jember Anggarkan Rp 479,4 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Anggaran untuk penanganan Covid-19 Jember terbesar kedua setelah Makassar.

Red: Yudha Manggala P Putra
Personel polisi satuan lalu lintas membantu memakaikan pelindung wajah tenaga medis rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
Foto: ANTARA/Rahmad
Personel polisi satuan lalu lintas membantu memakaikan pelindung wajah tenaga medis rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER, JAWA TIMUR -- Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran penanganan virus corona cukup besar yakni mencapai Rp 479,4 miliar. Anggaran itu terbesar kedua secara nasional untuk tingkat kabupaten/kota setelah Makassar yang mengalokasikan Rp 749 miliar untuk penanganan Covid-19.

"Ibu Bupati setelah melakukan konsultasi ke Kemendagri menyampaikan informasi bahwa anggaran untuk penanganan Covid-19 di Jember sementara ini nomor dua dan yang terbesar masih Kota Makassar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember Penny Artha Medya dalam siaran pers yang diterima di Jember, Rabu (15/4).

Menurutnya Bupati Jember memberikan semangat dan berpesan hal tersebut baru awal pengalihan (refocusing) pertama dan aturan membolehkan melakukan pengalihan anggaran berkali-kali.

"Apabila dirasakan anggaran penanganan Covid-19 kurang karena rakyat Jember membutuhkan akibat dampak ekonomi dan sosial, maka kami akan menambah anggaran dengan refocusing yang kedua dan terpenting rakyat Jember sejahtera," tuturnya.