REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Waka Polda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki menyatakan sebanyak 4.356 pengemudi di Provinsi Papua yang terdampak penyebaran virus corona (COVID-19) menerima insentif Rp 600 ribu per orang dalam bentuk ATM dan tabungan bank BRI. Hal itu ia sampaikan ketika membuka launching keselamatan 2020 pemerintah melalui Polda Papua dan BRI Kanwil Jayapura di aula Rastra Samara, Mapolda, Kota Jayapura.
"Kita ketahui bersama bahwa persoalan yang saat ini kita hadapi di Indonesia yaitu adanya penyebaran virus corona yang semakin bertambah banyak korban terinfeksi dan banyak yang meninggal dunia yang semakin hari semakin bertambah jumlahnya," katanya, Rabu (15/4).
Dengan situasi demikian pemerintah peduli terhadap masyarakat khususnya, para pengemudi yang terdampak penyebaran virus corona dalam bentuk pemberian sembako.
"Sedangkan untuk kita di Papua diberikan insentif khusus bagi para pengemudi dalam bentuk tabungan BRI senilai Rp 600 ribu per orang," katanya.
Adapun jumlah pengemudi yang terdaftar di seluruh Indonesia dan mendapat bantuan insentif sebanyak 197.256 orang, sedangkan untuk Papua dan jajarannya pengemudi yang mendapat bantuan insentif sebanyak 4.356 orang.
"Antara lain supir taxi sebanyak 662 orang, supir angkot 2.533 orang, supir truck 439 orang, tukang ojek 722 orang dan tukang becak 130 orang," katanya.
Namun, kata dia, sebelum diberikan insentif dalam bentuk tabungan tersebut terlebih dahulu akan diberikan pengetahuan terkait dengan virus corona (covid 19), sefety riding dan etika berlalu lintas.
"Dengan kepedulian pemerintah ini dapat meringankan beban saudara-saudara khususnya pengemudi yang ada di tanah Papua ini," katanya.