Rabu 15 Apr 2020 23:12 WIB

4.115 Gampong di Aceh Bentuk Tim Tanggap Covid-19

DPMG Aceh menyatakan dana desa dapat digunakan untuk penanganan Covid-19.

Red: Yudha Manggala P Putra
Warga berdiri disamping stiker sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditempel di sebuah warung kopi di Lhokseumawe, Aceh, Senin (13/4/2020). Forkompimda Lhokseumawe akan menindak tegas bagi masyarakat dan pengusaha warung kopi yang melanggar imbauan pemerintah untuk wajib menggunakan masker, menjaga jarak duduk minimal 1,5 meter dan mencuci tangan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA FOTO
Warga berdiri disamping stiker sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditempel di sebuah warung kopi di Lhokseumawe, Aceh, Senin (13/4/2020). Forkompimda Lhokseumawe akan menindak tegas bagi masyarakat dan pengusaha warung kopi yang melanggar imbauan pemerintah untuk wajib menggunakan masker, menjaga jarak duduk minimal 1,5 meter dan mencuci tangan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyatakan dana desa dapat digunakan untuk penanganan Covid-19. Bahkan, sebanyak 4.115 gampong (desa) di Provinsi Aceh telah membentuk tim tanggap dalam penanganan pandemi tersebut.

"Sekarang sudah 4.000 lebih desa yang telah membentuk sukarelawan desa, ketuanya keuchik (kepala desa). Artinya mereka sudah bergerak, untuk bergerak mereka dibolehkan menggunakan dana desa," kata Kepala DPMG Aceh Azhari di Banda Aceh, Rabu (15/4).

Ia menjelaskan untuk penanggulangan Covid-19, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah mengeluarkan sejumlah regulasi berupa tiga surat edaran menteri dan satu Permendes Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.

Bahkan, kata dia, gubernur Aceh dan bupati/wali kota se-Aceh juga telah mengeluarkan beberapa regulasi agar melakukan hal serupa, supaya dana desa dapat digunakan sebagai penanggulangan Covid-19 di "Tanah Rencong" itu.