Rabu 15 Apr 2020 23:24 WIB

Pemprov Jabar Verifikasi 1,9 Juta Data Penerima Bantuan

Verifikasi terhadap 1,9 juta data-data penerima bantuan oleh RW.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meninjau langsung penyaluran bantuan sosial Pemprov Jabar bagi warga rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19, baik yang berdomisili maupun perantau, di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) pada Rabu (15/4).
Foto: humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meninjau langsung penyaluran bantuan sosial Pemprov Jabar bagi warga rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19, baik yang berdomisili maupun perantau, di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) pada Rabu (15/4).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Jutaan warga berpenghasilan rendah termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) akan menerima bantuan sosial (bansos) total senilai Rp500 ribu dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.  Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, verifikasi terhadap 1,9 juta data-data penerima bantuan dilakukan oleh RW. Pemprov Jabar pun terus berkoordinasi dengan pemda kabupaten/kota dan pihak terkait.

Ridwan Kamil mengatakan, Bansos tersebut merupakan salah satu dari tujuh pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19, khususnya di zona merah persebaran yaitu Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

Ketujuh pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota. Bansos Jabar, kata dia, berupa bantuan tunai dan pangan non tunai senilai Rp 500 ribu sendiri, merupakan upaya Pemprov Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.

Rinciannya, kata dia, bantuan tunai sebesar Rp 150 ribu per keluarga per bulan dan bantuan pangan non tunai mulai beras 10 kg, terigu 1 kg, Vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp350 ribu per keluarga per bulan.