REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG— Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan ada tambahan dua terkonfirmasi positif Covid-19 termasuk seorang pedagang kaki lima (PKL).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, di Karawang, Rabu (15/4), menyampaikan dengan tambahan itu maka jumlah positif Covid-19 di Karawang menjadi 50 orang.
Sebelumnya, kasus positif corona di Karawang didominasi pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.
"Intinya masyarakat atau pedagang juga harus memperhatikan kebersihan dan taat aturan pencegahan Covid-19," katanya.
Fitra mengatakan, saat ini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat 110 orang yang terdiri atas 66 orang selesai pengawasan, 41 orang dalam pengawasan dan tiga orang meninggal dunia.
Untuk orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 2.828 orang yang terdiri atas 1.717 orang selesai pemantauan dan 1.111 orang masih dalam pemantauan.
Menurut dia, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, jajaran TNI/Polri dan pemkab secara rutin telah menggelar patroli, baik siang maupun malam hari.
Dalam patroli itu, aparat gabungan tidak segan-segan membubarkan masyarakat yang masih suka berkumpul karena akan mempercepat penyebaran Covid-19.
Selain itu, Pemkab Karawang juga telah membentuk tim gugus tugas tingkat desa yang tujuannya untuk memberikan edukasi serta sosialisasi mengenai upaya membatasi dan mengurangi penyebaran Covid-19.
Tim Gugus Tugas juga telah membentuk call center dengan pelayanan selama 24 jam. Layanan telepon itu tersebut bisa dihubungi oleh masyarakat jika merasakan gejala seperti Covid-19 ataupun melaporkan adanya anggota keluarga maupun tetangga yang bergejala.
Langkah antisipasi lainnya ialah melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin ke setiap desa hingga tingkat RT, pembagian hand sanitizer, dan pembuatan wastafel atau tempat cuci tangan di tempat-tempat umum.