Rabu 15 Apr 2020 23:59 WIB

In Picture: Penerapan PSBB Kota Depok, Toko-toko Tutup Lebih Awal

.

Red: Yogi Ardhi

Toko parfum tutup saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Margonda Raya, Depok, Jabar, Rabu (15/4/2020). (FOTO : Antara/Prasetyo Utomo)

Pengamen menghibur pengendara sepeda motor saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Margonda Raya, Depok, Jabar, Rabu (15/4/2020). (FOTO : Antara/Prasetyo Utomo)

Pengamen menghibur pengendara sepeda motor saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Margonda Raya, Depok, Jabar, Rabu (15/4/2020). (FOTO : Antara/Prasetyo Utomo)

Suasana toko minuman yang hanya melayani pesan antar atau bawa pulang saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Margonda Raya, Depok, Jabar, Rabu (15/4/2020). (FOTO : Antara/Prasetyo Utomo)

Seorang pemulung duduk sambil menggendong anaknya saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Margonda Raya, Depok, Jabar, Rabu (15/4/2020). (FOTO : Antara/Prasetyo Utomo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Toko-toko tutup lebih awal saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Margonda Raya, Depok, Jabar, Rabu (15/4/2020). Pemerintah telah resmi menerapkan PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi pada 15 April 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement