Kamis 16 Apr 2020 07:14 WIB

Malang Bersiap Diri Terapkan PSBB

Pemkot Malang sudah ajukan surat permohonan PSBB kepada Menteri Kesehatan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Christiyaningsih
Anggota Paguyuban Jurnalis Perempuan membagikan paket vitamin, sabun dan masker kepada pengemudi angkutan kota di Alun-alun Malang. Pemkot Malang sudah ajukan surat permohonan PSBB kepada Menteri Kesehatan. Ilustrasi.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Anggota Paguyuban Jurnalis Perempuan membagikan paket vitamin, sabun dan masker kepada pengemudi angkutan kota di Alun-alun Malang. Pemkot Malang sudah ajukan surat permohonan PSBB kepada Menteri Kesehatan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah bersiap diri untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini ditekankan Wali Kota Malang Sutiaji setelah mengirim surat permohonan PSBB kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur, Rabu (15/4).

Menurut Sutiaji, terdapat beberapa poin yang perlu ditekankan pada masyarakat sebelum menerapkan PSBB. Imbauan jaga jarak harus diperketat lagi ke depannya. "Hal ini juga adalah pengetatan (kontrol) mobilisasi atau lalu lalang orang yang masuk maupun keluar Kota Malang," kata Sutiaji.

Baca Juga

Anjuran jaga jarak juga telah dipesankan Gubernur Jatim kepada Sutiaji. Kota Malang diminta imbauan itu diperkuat secara merata di tingkat kelurahan. Masyarakat juga perlu berperan dalam menerapkan hal tersebut.

Dalam waktu dekat, Kota Malang juga akan mengalami tradisi mudik dan penerimaan mahasiswa baru. Hal ini berarti akan ada ratusan ribu warga yang memasuki Kota Malang. Untuk itu, Sutiaji mendorong jajaran pemerintah agar mengantisipasi secara cermat dan cepat.