REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah bersiap diri untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini ditekankan Wali Kota Malang Sutiaji setelah mengirim surat permohonan PSBB kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur, Rabu (15/4).
Menurut Sutiaji, terdapat beberapa poin yang perlu ditekankan pada masyarakat sebelum menerapkan PSBB. Imbauan jaga jarak harus diperketat lagi ke depannya. "Hal ini juga adalah pengetatan (kontrol) mobilisasi atau lalu lalang orang yang masuk maupun keluar Kota Malang," kata Sutiaji.
Anjuran jaga jarak juga telah dipesankan Gubernur Jatim kepada Sutiaji. Kota Malang diminta imbauan itu diperkuat secara merata di tingkat kelurahan. Masyarakat juga perlu berperan dalam menerapkan hal tersebut.
Dalam waktu dekat, Kota Malang juga akan mengalami tradisi mudik dan penerimaan mahasiswa baru. Hal ini berarti akan ada ratusan ribu warga yang memasuki Kota Malang. Untuk itu, Sutiaji mendorong jajaran pemerintah agar mengantisipasi secara cermat dan cepat.