REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta aparatur sipil negera (ASN) Kota Depok yang bertugas untuk gencar melakukan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu karena pelaksanaan PSBB yang telah dimulai pada Rabu (15/4) belum maksimal ditaati masyarakat.
Menurut pantauan, masih terdapat beberapa warga yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan. "Saya meminta seluruh pihak terkait (stakeholder) agar menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Kamis (16/4).
Idris meminta, Satpol PP Kota Depok untuk memberikan sosialisasi lebih merata dengan menjangkau setiap wilayah. Termasuk ke seluruh kelurahan di Kota Depok. Utamanya di wilayah perbatasan, seperti Depok-Bogor, Depok-Bekasi, Depok-Jakarta Timur, dan Depok-Tangerang. "Hari pertama pelaksanaan PSBB ini juga jadi evaluasi kami agar ke depan semakin efektif," jelasnya.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 285 personel untuk mendukung pelaksanaan PSBB. Dalam tugasnya, Satpol PP bersinergi dengan TNI dan Polri. "Kami kerahkan seluruh personel untuk mengoptimalkan pelaksanaan PSBB. Semua personel dikerahkan untuk bersiaga di 22 titik pintu masuk dan keluar Kota Depok," tegasnya.