Kamis 16 Apr 2020 10:21 WIB

Tabrak Enam Pekerja Tol, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka

Pengemudi berinisial MO menabrak pekerja jalan tol yang menyebabkan 5 orang meninggal

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan sopir mobil sedan dengan nomor pelat B 1106 MZ  sebagai tersangka terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 29,8 Tol JORR Pasar Rebo arah Kampung Rambutan. Dalam kecelakaan itu, pengemudi berinisial MO menabrak para pekerja jalan tol yang menyebabkan lima orang meninggal dunia.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).

Sambodo mengungkapkan, penyebab kecelakaan itu diduga lantaran tersangka mengantuk dan menabrak enam pekerja proyek jalan tol yang sedang bekerja. Lima orang meninggal dunia serta satu orang lainnya mengalami luka berat.

"Empat pekerja proyek meninggal di TKP, sementara satu orang meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Kramat Jati. Sementara itu, satu pekerja lainnya masih dirawat di rumah sakit," ungkap Sambodo.

Selain itu, sambung dia, kepolisian juga masih menunggu hasil tes urine dan darah tersangka untuk mengetahui apakah tersangka sedang dalam pengaruh minuman beralkhohol atau tidak saat mengemudi. Sebab, kata Sambodo, ada dugaan bahwa saat itu tersangka sedang mabuk.

"Petugas yang pertama kali datang ke TKP, kemudian mengamankan tersangka memang sempat mencium bau alkhohol. Saat ini sudah dilaksanakan pemeriksaan urine dan darah. Nanti hasilnya kita tunggu bersama," imbuh Sambodo.

Atas perbuatannya, tersangka MO dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan satu unit mobil sedan dengan nomor pelat B 1106 MZ menabrak enam pekerja jalan tol di KM 29,8 Tol JORR Pasar Rebo arah Kampung Rambutan. Insiden itu terjadi pada Rabu (15/4) sekitar pukul 03.00 WIB.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement