REPUBLIKA.CO.ID, KARAMBAKUDI – Seorang pria berusia 32 tahun dari kota Puddukottai, India dipenjara gara-gara mengunggah sebuah pesan di media sosialnya yang mengajak orang-orang untuk menghindari berbelanja barang dan sayur-sayuran di toko-toko milik Muslim.
Baca Juga
Pria yang teridentifikasi bernama K Karthnik dari Mangalakovil, Puddukottai itu ditangkap kepolisian Karambakudi terkait unggahan yang beredar di media sosial itu.