Kamis 16 Apr 2020 10:33 WIB

Provokasi Benci Muslim, Pria di India Dijebloskan Penjara

India bersikap tegas kasus kebencian selama Covid-19.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
India bersikap tegas kasus kebencian selama Covid-19. Bendera India (Ilustrasi).
Foto: IST
India bersikap tegas kasus kebencian selama Covid-19. Bendera India (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAMBAKUDI – Seorang pria berusia 32 tahun dari kota Puddukottai, India dipenjara gara-gara mengunggah sebuah pesan di media sosialnya yang mengajak orang-orang untuk menghindari berbelanja barang dan sayur-sayuran di toko-toko milik Muslim. 

 

Baca Juga

Pria yang teridentifikasi bernama K Karthnik dari Mangalakovil, Puddukottai itu ditangkap kepolisian Karambakudi terkait unggahan yang beredar di media sosial itu.