REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga livebird atau ayam hidup siap potong milik para peternak mandiri masih anjlok dan menimbulkan kerugian sejak tahun lalu. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengerek harga livebird demi menyelematkan nasib peternak.
"Kami sudah menerima laporan soal harga livebird turun yang dialami peternak, ini harus segera ditangani," kata Syahrul dalam rapat kerja virtual bersama Komisi IV DPR, Kamis (16/4).
Syahrul mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan perunggasan terintegrasi atau integrator. Mereka para integrator, kata Syahrul, akan membali ayam hidup milik peternak mandiri di luar peternak ayam yang sudah menjadi mitra integrator.
Sebagai tindak lanjut, Syahrul menuturkan, Kementan akan memfasilitasi penyewaan cold storage atau gudang pendingin yang diperlukan para integrator untuk menyimpan pasokan ayam yang sudah dibeli. Penyimpanan dilakukan dalam bentuk ayam karkas dan siap dipasarkan ke masyarakat dengan kerja sama perusahaan transportasi online.
"Perusahaan integrator juga sudah sepakat untuk terus mendorong hasil pembelian ayam peternak untuk diolah menjadi produk turunan. Seperti chicken nugget atau produk lainnya yang menarik," ujarnya.
Langkah terakhir, Syahrul menuturkan akan memberi penghargaan dan hukuman bagi perusahaan integrator yang sudah berjasa menyelamatkan bisnis peternakan mandiri dari ancaman gulung tikar saat ini. Ia pun menegaskan, langkah-langkah itu merupakan jangka pendek.
Untuk upaya jangka panjang, Syahrul menyebut, Kementan tengah menyiapkan grand strategy pembinaan ekonomi peternak ayam mandiri. Tujuannya agar prospek bisnis peternakan mandiri dapat lebih baik dan tak selalu terganggu akibat kejatuhan harga.
Sebagaimana diketahui, harga ayam hidup dari peternak beberapa pekan terakhir sempat menyentuh Rp 5.000 per kilogram (kg). Padahal, harga acuan daging dan telur ayam ras untuk mengimbangi penyesuian tingkat harga di pasar.
Acuan harga pembelian daging ayam ras ditingkat petani dinaikkan dari Rp 18 ribu-Rp 19 ribu per kilogram (kg) menjadi Rp 19 ribu-Rp 20 ribu per kg. Sementara, harga acuan di tingkat konsumen naik dari Rp 34 ribu per kg menjadi Rp 35 ribu per kg. Kenaikan itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020.
Turunnya harga ayam hidup di tingkat peternak, sudah terjadi sejak awal tahun lalu. Menurut para peternak, anjloknya harga akibat terjadi over supply ayam di pasar. Selain itu, wabah Covid-19 secara langsung berdampak pada penurunan drastis permintaan masyarakat terhadap daging ayam.