Kamis 16 Apr 2020 13:51 WIB

Kementerian Pariwisata Realokasi Anggaran Rp 500 Miliar

Realokasi anggaran dilakukan untuk lima program khusus selama pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama (kanan). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) merealokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar. Realokasi dilakukan untuk membantu menyelamatkan sektor pariwisata dan ekonomi pariwisata dalam masa darurat Covid-19.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama (kanan). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) merealokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar. Realokasi dilakukan untuk membantu menyelamatkan sektor pariwisata dan ekonomi pariwisata dalam masa darurat Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) merealokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar. Realokasi dilakukan untuk membantu menyelamatkan sektor pariwisata dan ekonomi pariwisata dalam masa darurat Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio setelah Rapat Terbatas (melalui Video Conference) yang dipimpin Presiden Jokowi dengan topik Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari Istana Merdeka Jakarta, Kamis (16/4). Ia mengatakan telah merealokasi anggaran dan menerapkan program khusus selama masa tanggap darurat Covid-19 agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif termitigasi selama pandemi.

Baca Juga

“Presiden mengarahkan bahwa kita akan melakukan program perlindungan sosial bagi para pelaku wisata dan Kemenparekraf realokasi anggaran Rp 500 miliar ini potensinya akan dikembangkan terus,” kata Wishnutama.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Keuangan) secara intensif sebagai salah satu upaya untuk dapat memberikan berbagai bantuan terhadap sektor pariwsata dan ekonomi kreatif.

“Realokasi kita juga akan melakukan berbagai macam program yang sifatnya padat karya dan ini akan eksplor lebih lanjut dengan kementerian-kementerian terkait termasuk stimulus ekonomi untuk industri ekonomi kreatif ini agar bisa bertahan melalui situasi yang saat ini terjadi,” katanya.

Pihaknya merealokasi anggaran untuk lima program khusus selama masa darurat COVID-19. Program pertama yakni penyediaan fasilitas untuk Tenaga Kesehatan RS Rujukan rekomendasi Gugus Tugas Nasional.

Di sisi lain dilakukan berbagai gerakan dan program yang melibatkan dan membantu pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif secara langsung. Selain itu mendorong berbagai program ketahanan usaha dan bantuan langsung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kemudian pelatihan online di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Selanjutnya Kampanye Nasional dengan berbagai stakeholders berkaitan dengan Covid-19 serta mendorong berbagai program ketahanan usaha dan bantuan langsung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement