Kamis 16 Apr 2020 14:38 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pencuri Minimarket di Duren Sawit

Tiga pelaku hendak keluar membawa barang curian dari minimarket dihadang petugas.

Rep: Flori Sidebang / Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Duren Sawit Jakarta Timur menangkap tiga pelaku pencurian di sebuah minimarket di wilayah Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (16/4) dini hari. Satu pelaku berinisial YS meninggal dunia setelah terkena tembakan karena berusaha melawan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus itu terungkap ketika petugas kepolisian sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Saat itu, polisi mencurigai sebuah mobil jenis Avanza yang terparkir di depan minimarket tersebut dan menghampirinya.

"Saat (anggota patroli Reskrim Polsek Duren Sawit) mau menegur, pemilik kendaraan tiba-tiba menghidupkan mesin dan berupaya melarikan diri (hingga) hampir menabrak salah satu anggota," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Melihat pemilik mobil itu melarikan diri, polisi pun kemudian memeriksa keadaan di dalam minimarket tersebut. Saat hendak masuk, tiga pelaku, yakni AA, AR, dan YS keluar sambil membawa sejumlah barang hasil curian dari minimarket tersebut.

Polisi langsung berupaya menangkap para pelaku. Namun, pelaku YS justru melawan petugas dengan mengeluarkan sebilah parang kepada petugas. Yusri menyebut, polisi pun akhirnya menembak pelaku YS.

"Sehingga dengan tindakan tegas terukur dengan standar operasional yang ada, setelah dilakukan tembakan peringatan (pelaku) tetap melawan, petugas melakukan penembakan ke yang bersangkutan," papar Yusri

Pelaku YS sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, saat dalam perjalanan ke rumah sakit, dia dinyatakan telah meninggal dunia.

Yusri mengungkapkan, pihaknya telah menangkap dua pelaku berinisial AA dan AR. Sedangkan satu pelaku lainnya, yakni berinisal A yang merupakan pengemudi mobil masih berstatus buron dan dalam pengejaran polisi.

Akibat insiden itu, pihak minimarket mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah. "Barang bukti yang diamankan adalah barang hasil curian saat itu. Total kerugian sekitar Rp 150 juta," ungkap Yusri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement