Kamis 16 Apr 2020 15:59 WIB

Ribuan Guru Madrasah di Kota Bogor tak Dapat Gaji

Guru belum dapat bantuan dari jaring sosial untuk masyarakat yang terdampak.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Bilal Ramadhan
Guru SD berkomunikasi dengan siswa saat proses belajar mengajar (PBM) melalui aplikasi media daring dirumahnya di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/4/2020). Dinas Pendidikan Jawa Barat menginformasikan pengawas dan pihak sekolah untuk melaksanakan PBM dari rumah fokus pada pendidikan dan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi virus Corona (COVID-19) serta melalui pembelajaran media daring dengan variasi sesuai peserta didik
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Guru SD berkomunikasi dengan siswa saat proses belajar mengajar (PBM) melalui aplikasi media daring dirumahnya di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/4/2020). Dinas Pendidikan Jawa Barat menginformasikan pengawas dan pihak sekolah untuk melaksanakan PBM dari rumah fokus pada pendidikan dan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi virus Corona (COVID-19) serta melalui pembelajaran media daring dengan variasi sesuai peserta didik

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ribuan guru madrasah dari semua jenjang yang mengajar di Kota Bogor terancam kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah persebaran virus corona. Pasalnya, honor yang selama ini diperoleh dari iuran siswa mandek akibat kebijakan sekolah jarak jauh (SJJ) atau sekolah di rumah.

"Ada belajar dari rumah itu tidak memperoleh gaji karena mengandalkan iuran," kata Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Bogor Hasbullah saat dihubungi, Kamis (16/4).

Berdasarkan data PGM setidaknya terdapat 3.290 guru non aparatur sipil negar (ASN) di semua jenjang di Kota Bogor. Adapun rinciannya, 1.035 guru yang berasal dari 135 Raudhatul Athfal (RA).

Kemudian, sebanyak 935 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari 64 sekolah dan 920 guru dari 48 Madrasah Tsanawiyah (MTs). Sementara, MA (Madrasah Aliyah) yang jumlah 18 sekolah memiliki sebanyak 400 guru.

Selama pemberlakuan SJJ yang dimulai pada bulan Maret 2020, Hasbullah menuturkan, orang tua siswa tidak melakukan pembayaran iuran. Sehingga, pihak sekolah kesulitan untuk memenuhi gaji para guru non-ASN.

"Saya mendapat konfirmasi dari para kepala sekolah kesulitan mencarikan honor bagi guru non-ASN. Karena mereka-mereka kan guru yayasan dan yayasan tidak mendapat pemasukan," kata dia.

Disinggung terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dia mengakui, sekolah masih memperoleh bantuan tersebut. Namun, besaran yang diberikan hanya 30 persen dari jumlah keseluruhan.

"Terkait BOS reguler, madrasah masih tetap dapat namun untuk honorarium hanya 30 persen yang bisa digunakan untuk honorarium. Jadi sangat tidak cukup dan tidak memadai," klaimnya.

Lebih parahnya, dia menuturkan, sampai sejauh ini para guru belum mendapat bantuan dari jaring sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Hasbullah menyatakan, telah meminta seluruh guru untuk mendaftarkan diri ke RT/RW setemapt. Namun, dia mengkalim, tak satu pun yang mendapat respon positif.

"Ada yang menjawab kalau guru tidak masuk yang didata, karena mereka beranggapan bahwa profesi guru itu ASN. Padahal mayoritas guru madrasah adalah honorer/bukan ASN. Ada juga yang menjawab bahwa masa pendaftaran sudah ditutup jauh-jauh hari," kata dia.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan, pihaknya telah berupaya untuk menjaring semua masyarakat yang terdampak Covid-19. Dia menyatakan, pendataan juga telah dilakukan oleh Ketua RT/RW setempat.

"Semuanya kan basisnya wilayah, mau guru madrasah, mau dia buruh lepas, harian, guru honorer mau siapa itu, basisnya adalah wilayah," kata Dedie.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement