REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali mengumumkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (16/4). Dengan adanya penambahan itu, maka jumlah total pasien positif Covid-19 di kabupaten tersebut menjadi dua orang.
"Kami menerima hasil mengenai kasus baru konfirmasi positif Covid-19 dari Labkesda Provinsi Jawa Barat pada Rabu (15/4)," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Kamis (16/4).
Deden menjelaskan, pasien (54 tahun) tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berasal dari Kecamatan Indramayu. Untuk kronologisnya, yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan ke Yogyakarta pada Jumat, 27 Maret 2020, kemudian mengalami panas tinggi.
Pada Ahad, 29 Maret 2020, pasien memilih mengobati sakitnya di rumah namun gejalanya masih tetap. Pasien akhirnya dibawa ke rumah sakit pada Jumat, 3 April 2020 dan kondisinya membaik hingga diperbolehkan pulang dari rumah sakit pada Selasa, 7 April 2020.
Setelah hasil lab keluar, pasien pun diminta untuk kembali melanjutkan perawatan di ruang isolasi sesuai advise dari dokter penanggung jawab. Pada Rabu, (15/4) pukul 19.30 WIB, pasien tersebut sudah masuk di ruang isolasi RSUD Indramayu.
"Kami pun sudah melakukan tracing maupun tracking terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien tersebut," kata Deden.
Deden menyatakan, dengan adanya penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu, maka masyarakat diharapkan dapat lebih meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Salah satunya, dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Selain itu, Deden mengimbau, masyarakat melakukan social/physcal distancing secara disiplin dengan cara menghindari kerumunan massa. Masyarakat diminta untuk tidak pergi kemana-mana jika tidak ada keperluan mendesak, terutama ke zona merah atau transmisi lokal.
"Jika terpaksa harus keluar rumah, masyarakat harus memakai masker kain. Ini harus dan sangat penting," tegas Deden.
Sementara itu, hingga Rabu (15/4), jumlah total pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Indramayu mencapai 43 orang. Dari jumlah itu, 13 orang PDP meninggal dunia, 10 pasien yang dinyatakan selesai pengawasan dan 20 orang masih diawasi.
Sedangkan untuk jumlah total orang dalam pemantauan (ODP), mencapai 547 orang. Dari jumlah itu, 271 orang dinyatakan selesai dan 276 orang masih dipantau.
Sebelumnya, di Kabupaten Indramayu juga terdapat satu orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien yang berasal dari Kecamatan Sukra itu hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Indramayu.