Kamis 16 Apr 2020 16:55 WIB

OJK Jateng Minta Lembaga Respons Relaksasi Kredit

Krisis corona diharapkan tidak menjadi krisis finansial di Jateng.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Otorotas Jasa Keuangan Regional Jateng/DIY, meminta agar lembaga pembiayaan yang ada di Jateng cepat merespons kebijakan relaksasi kredit yang dicanangkan pemerintah. Kepala OJK Regional Jawa Tengah-DIY, Aman Sentosa, dalam video conference yang diikuti jajaran OJK di daerah dan pimpinan daerah, Kamis (16/4), menyebutkan saat ini pemerintah telah mencanangkan relaksasi kredit sebagai upaya meringankan beban masyarakat terhadap dampak wabah Covid 19.

''Kami berharap lembaga pembiayaan yang tergabung dalam APP (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan), bisa merespon secara cepat kebijakan ini,'' ucap dia.

Baca Juga

Beberapa kriteria nasabah yang diminta bisa mendapat relaksasi kredit, antara lain nasabah yang selama ini melakukan angsuran dengan lancar dan pada saat ini terdampak adanya wabah. Aman menyebutkan, kebanyakan lembaga perbankan yang ada di Jateng, umumnya juga terafiliasi dengan lembaga perbankan.

 ''Kami tahu APP juga terkonek dengan bank. Jadi lembaga pembiayaan jangan sampai ketinggalan, cepat bergerak untuk segera melakukan respon dan assesment. Yang penting lakukan komunikasi dengan nasabah mengenai teknis pelaksanaannya,'' katanya.

Sekda Provinsi Jawa Tengah, Herru Setiadhie yang juga ikut dalam video conference tersebut, berharap wabah Covid 19 yang terjadi saat ini tidak berubah menjadi virus finansial yang menimbulkan krisis ekonomi.

''Virus Corona ini memang bisa mengancam sendi-sendi perekonomian yang sudah dibangun. Untuk itu, semua harus cepat merespon agar dampak Corona tidak menjelma jadi bencana finansial, khususnya di Jawa Tengah,'' katanya.

Menurutnya, ada empat hal yang bisa dilakukan para kepala daerah dan berbagai stakeholder terkait, agar kegiatan ekonomi Jawa Tengah tetap kondusif. Antara lain, Pemkab harus lebih masif melakukan sosialisasi mengenai adanya kebijakan relaksasasi kredit.

''Kabar yang  berhembus di masyarakat, angsuran akan direlaksasi dengan serta merta selama setahun ke depan. Ini tidak sepenuhnya benar. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar kredit nasabah bisa direlaksasi. Untuk itu, persepsi masyarakat dan perbankan harus disamakan,'' katanya.

Selain itu, Pemprov juga meminta agar pemerintah daerah bisa mendorong industri dan UMKM yang ada di wilayahnya untuk memproduksi APD sebanyak-banyaknya. Baik APD bagi masyarakat dan juga APD khusus bagi petugas medis. ''Ini perlu dilakukan agar mata rantai penularan Covid 19 bisa diputus,'' ucap dia.

Sementara di sektor ekonomi, Herru menyatakan, Pemprov Jateng saat ini telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 60 miliar untuk membantu relaksasi kredit nasabah. Melalui anggaran ini, Pemprov akan membantu pembebasan bunga nasabah yang terdampak wabah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement