REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan untuk Ramadhan 1441 H ini pihaknya meniadakan Pasa (pasar) Pabukoan (jajanan berbuka). Menurut Mahyeldi Pasa Pabukoan rentan menimbulkan keramaian sehingga berpotensi memperpanjang penularan virus corona atua covid-19.
"Pasa pabukoan kan jelas itu mengumpulkan orang banyak. Kalau kami tidak memfasilitasi itu Ramadhan kali ini," kata Mahyeldi kepada Republika, Selasa (14/4).
Mahyeldi tidak melarang bila selama Ramadhan kali ini masyarakat secara mandiri berjualan aneka jajanan berbuka di Kota Padang. Tapi Pemerintah Kota Padang akan membuat imbauan supaya masyarakat pedagang dan pembeli menggunakan masker.
Kemudian pedagang tidak diperkenankan menyediakan tempat duduk. Yang artinya kata Mahyeldi jajanan yang dibeli masyarakat hanya untuk dibawa pulang.