Kamis 16 Apr 2020 17:25 WIB

Sopir Hingga Tukang Becak Diberi Insentif Rp 600 Ribu

Sebanyak 1.126 sopir, kernet, tukang ojek, tukang becak terpilih mengikuti pelatihan.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Mas Alamil Huda
Ilustrasi Bantuan Untuk Korban
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Bantuan Untuk Korban

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pandemi coronavirus desease (Covid-19) berdampak pada ekonomi dan sosial hampir di semua wilayah Indonesia. Tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang harus mengencangkan ikat pinggang karena terpukulnya sektor perekonomian. 

Polres Karawang memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan ini dalam bentuk program pelatihan bagi 1.126 sopir, kernet, tukang ojek, tukang becak selama tiga bulan ke depan terkait savety riding dan pencegahan Covid-19. Mereka juga mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu.

"Kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai bahaya dan tata cara pencegahan virus corona atau Covid-19. Tak hanya itu, mereka diberi insentif akibat imbas corona sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan," kata Kasat Lantas AKP Bima Gunawan Jauharie, Kamis (16/4). 

Bima mengatakan, kegiatan ini merupakan program Polri Peduli Keselamatan dari Korlantas. Untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan tata cara pencegahan virus corona atau Covid-19. 

"Sasarannya para sopir dan kernet. Mengingat, mereka ikut terdampak corona ini. Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Mabes Polri terkait program Polri peduli keselamatan dalam rangka pencegahan Covid-19," ujarnya. 

Ia menuturkan kegiatan pelatihan ini berpusat di Mabes Polri. Akan tetapi, untuk pelaksanaannya kembali ke masing-masing Polres yang ada di daerah. Di Karawang, ada sebanyak 1.126 sopir, kernet, tukang ojek, tukang becak terpilih mengikuti pelatihan selama tiga bulan kedepan. 

"Kita juga melaksanakan sosialisasi safety riding dan safety driving, dan etika keselamatan dan tertib berlalu lintas," tambahnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement