REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah petugas gabungan terdiri dari anggota kepolisian Polres Metro Depok serta Dinas Perhubungan, melakukan penertiban di perbatasan Jakarta Selatan dan Kota Depok. Langkah itu terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kedua wilayah tersebut.
Menurut pantauan Antara di perbatasan Lenteng Agung Jakarta Selatan dengan Kota Depok, Kamis (16/4), petugas telah memasang papan pemberitahuan terkait pemberlakuan PSBB dan kegiatan poin cek pengawasan pelaksanaan PSBB.
Petugas pun memantau kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang melintas dari arah Lenteng Agung menuju Depok, dan memastikan para pengendara mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, seperti memakai masker saat berkendara dan pembatasan penumpang di kendaraan roda empat.
Seorang petugas tampak melakukan penertiban dengan menghentikan kendaraan roda empat dan meminta penumpang yang masih duduk di kursi depan untuk pindah ke belakang agar tetap menjaga jarak.