Kamis 16 Apr 2020 17:49 WIB

9 Warga Dievakuasi Paksa Masuk RS dan Karantina

Tiga orang yang dievakuasi itu diketahui positif Covid-19.

Rep: Eko Widiyatno / Red: Agus Yulianto
Pasien positif corona. (Ilustrasi)
Foto: Abdan Syakura/Republika
Pasien positif corona. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Jumlah warga Banyumas yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), terus bertambah. Terakhir, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas melakukan evakuasi paksa sembilan  warga Kelurahan Kober Kecamatan Purwokerto Barat.

Dari jumlah itu, tiga orang dibawa ke rumah sakit dan enam orang masuk karantina khusus yang disediakan Pemkab Banyumas.

''Di Kober, sebelumnya sudah kita evakuasi tiga orang PDP ke rumah sakit yang kemudian diketahui positif Covid-19. Dari hasil tracking ketiga pasien inilah, kita kemudian mengevakuasi enam orang lagi untuk masuk karantina,'' jelas Bupati Achmad Husein, Kamis (16/4).

Dia menyebutkan, setelah tiga orang PDP yang masuk rumah sakit dinyatakan positif, pihak Dinas Kesehatan kemudian melakukan tracking terhadap warga yang telah melakukan kontak dengan ketiga pasien. Dari hasil tracking tersebut, ada sebanyak enam orang yang hasil rapid test-nya dinyatakan positif.

''Namun keenam orang yang positif ini, tidak menunjukkan gejala sehingga hanya dibawa ke tempat karantina. Tidak ke rumah sakit,'' jelasnya.

Kasus terjangkitnya sejumlah warga Kober ini, menurut Bupati, berawal dari aktivitas warga yang mengikuti kegiatan jamaah tabligh di Gowa, Sulawesi Selatan. ''Awalnya, hanya satu orang yang menunjukkan gejala sehingga dirawat di RS. Namun jumlah ini kemudian bertambah dua orang dari kalangan keluarganya, sehingga yang dibawa ke rumah sakit ada tiga orang,'' katanya.

Bupati juga menyatakan, setelah diketahui jumlah warga yang positif makin banyak, Pemkab memutuskan lingkungan kediaman pasien di Jl Kober Gang Manggis dilakukan karantina selama 14 hari. ''Aktivitas warga di lingkungan itu, untuk sementara kita batasi dulu. Ini demi keamanan dan keselamatan bersama,'' tegasnya.

Secara keseluruhan, Husein menyebutkan, dengan tambahan kasus tersebut, seluruhnya sudah ada 11 warga Banyumas yang positif Covid-19. Dari jumlah itu, dua PDP  meninggal dunia, dua dinyatakan sembuh, satu sudah berubah statusnya menjadi negatif, dan sisanya masih dalam penanganan di sejumlah rumah sakit.

Bupati juga menjelaskan,  berdasarkan pemetaan, ada dua daerah yang masuk zona merah di wilayah Banyumas. Yakni, di wilayah Kelurahan Kober Kecamatan Purwokerto Barat dan Kelurahan Arcawinangun Kecamatan Purwokerto Timur. ''Potensi penyebaran penyakit di dua wilayah itu cukup besar. Terutama setelah dilakukan rapid test terhadap warga yang kontak dengan PDP yang sebelumnya dinyatakan positif Covid 19,'' ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement