Kamis 16 Apr 2020 18:58 WIB

Prudential Bukukan Premi Rp 25 Triliun

Pertumbuhan premi salah satunya ditopang distribusi via agen.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
 Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch. Prudential Indonesia mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 25 triliun sepanjang 2019.
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch. Prudential Indonesia mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 25 triliun sepanjang 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 25 triliun pada 2019. Dari jumlah tersebut, Prudential menguasai 13 persen pangsa pasar premi industri asuransi jiwa Indonesia yang sebesar Rp 186,8 triliun.

Presiden Director Prudential Indonesia Jens Reisch mengatakan, total pendapatan premi yang berhasil dibukukan Prudential ditopang oleh pertumbuhan premi bisnis baru sekitar 15 persen. Kemudian didukung dari pertumbuhan saluran distribusi keagenan dan bancassurance yang masing-masing tumbuh sekitar 25 persen dan lima persen.

Baca Juga

"Total pendapatan premi, total dana kelolaan, dan total aset Prudential Indonesia adalah yang tertinggi di industri," ujar Reisch kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/4).

Adapun total aset Prudential tercatat tumbuh tipis sekitar dua persen dari Rp 78,9 triliun pada 2018 menjadi Rp 80,7 triliun pada 2019. Selain itu, dana kelolaannya juga tumbuh tiga persen secara tahunan menjadi Rp 74,5 triliun pada 2019.

"Berkat kepercayaan nasabah yang kian meningkat serta fundamental yang solid seperti modal yang sehat, kapabilitas digital yang kuat untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah, disertai tata kelola perusahaan yang baik dan praktik investasi yang bertanggung jawab," ungkap Reisch.

Sepanjang 2019, jumlah klaim yang dibayarkan Prudential tercatat naik 27 persen menjadi Rp 15,6 triliun. Meski begitu, tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) berada pada angka 678 persen atau jauh di atas ambang batas minimum yang ditentukan otoritas keuangan yakni 120 persen. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement