REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang baru dilantik, Benny Rhamdani mengumumkan siap berperang melawan sindikasi pengiriman pekerja migran ilegal. Hal ia katakan usai dilantik Presiden RI Joko Widodo, di Jakarta, Kamis (16/4)
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin men-declare, menyatakan perang terhadap sindikasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal/non prosedural, mereka adalah musuh negara dan kita wajib melindungi hak dan martabat PMI, karena sejatinya kita adalah pelayan mereka,” ucap Benny, Kamis (16/4).
Memperbaiki tata kelola penempatan PMI menjadi kunci untuk mengikis pekerja migran ilegal secara signifikan, sehingga selain melindungi PMI, negara juga akan diuntungkan dari peningkatan devisa yang dihasilkan. “Kita akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, Kementerian Tenaga Kerja, Ditjen Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, perwakilan RI di negara-negara penempatan untuk mengatasi persoalan tersebut,” ungkap dia.
Sebagai Badan baru mengganti BNP2TKI, posisi BP2MI sangat strategis sebagai pelaksana kebijakan pelindungan PMI dan keluarganya. Apalagi di tengah pandemi Covid 19, BP2MI harus membuktikan berada di garda terdepan dengan kebijakan yang tepat dan tindakan yang cepat, mengantisipasi kepulangan PMI, maupun yang masih bertahan di negara-negara tujuan penempatan.