Kamis 16 Apr 2020 19:47 WIB

Benny Rhamdani Siap Perangi Sindikasi Pekerja Migran Ilegal

Presiden Jokowi baru saja melantik Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani melakukan serah terima jabatan sebagai Kepala BP2MI dari Plt. Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak, di Jakarta, Kamis.
Foto: BP2MI
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani melakukan serah terima jabatan sebagai Kepala BP2MI dari Plt. Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak, di Jakarta, Kamis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang baru dilantik, Benny Rhamdani mengumumkan siap berperang melawan sindikasi pengiriman pekerja migran ilegal. Hal ia katakan usai dilantik Presiden RI Joko Widodo, di Jakarta, Kamis (16/4)

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin men-declare, menyatakan perang terhadap sindikasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal/non prosedural, mereka adalah musuh negara dan kita wajib melindungi hak dan martabat PMI, karena sejatinya kita adalah pelayan mereka,” ucap Benny, Kamis (16/4).

Memperbaiki tata kelola penempatan PMI menjadi kunci untuk mengikis pekerja migran ilegal secara signifikan, sehingga selain melindungi PMI, negara juga akan diuntungkan dari peningkatan devisa yang dihasilkan. “Kita akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, Kementerian Tenaga Kerja, Ditjen Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, perwakilan RI di negara-negara penempatan untuk mengatasi persoalan tersebut,” ungkap dia.

Sebagai Badan baru mengganti BNP2TKI, posisi BP2MI sangat strategis sebagai pelaksana kebijakan pelindungan PMI dan keluarganya. Apalagi di tengah pandemi Covid 19, BP2MI harus membuktikan berada di garda terdepan dengan kebijakan yang tepat dan tindakan yang cepat, mengantisipasi kepulangan PMI, maupun yang masih bertahan di negara-negara tujuan penempatan.