REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk berhenti merokok. Menurut pria yang akrab disapa Kak Seto ini, perlu ada desakan untuk mengendalikan tembakau dengan mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok.
"Pandemi Covid-19 ini momentum bagi kita untuk tidak hanya melakukan physical distancing, tetapi juga tobacco distancing," ujarnya saat jumpa pers secara daring di Jakarta, Kamis (16/4).
Menurut Kak Seto, sudah banyak negara di dunia yang sudah meratifikasi dan mengaksesi FCTC demi melindungi warga negaranya dari dampak buruk rokok. Terkait pandemi Covid-19, Kak Seto mengatakan sejumlah penelitian ilmiah juga sudah menemukan hubungan antara perilaku merokok dengan risiko penularan Covid-19.
Kak Seto melihat ada hubungan nyata antara rokok dengan Covid-19. "Perokok lebih berisiko tertular Covid-19. Para pakar berpendapat berhenti merokok, baik rokok biasa maupun rokok elektronik, dapat menurunkan risiko," kata dia.
Karena itu, LPAI memandang pandemi Covid-19 harus dipandang dan ditangani secara serius. Apalagi, pandemi Covid-19 juga berdampak kepada anak-anak. "Anak-anak menjadi stres di rumah karena orang tuanya juga stres, kita harus serius menghadapi pandemi ini," ujar Kak Seto.
LPAI merupakan salah satu pihak yang ikut menandatangani surat dukungan terhadap penanganan Covid-19 untuk Presiden Joko Widodo yang dikirimkan 40 lembaga organisasi masyarakat sipil, akademisi, profesi, dan lembaga nonpemerintah.
Surat tertanggal 15 April 2020 itu menyampaikan sejumlah penelitian yang menemukan hubungan antara perilaku merokok dengan risiko penularan Covid-19. Sebanyak 40 organisasi yang menandatangani surat tersebut meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah tegas untuk mengendalikan tembakau, baik berupa rokok biasa maupun rokok elektronik, untuk mendukung penanganan Covid-19.