REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan menyebutkan petugas pemakaman jenazah terpapar virus corona (Covid-19) sudah menerima insentif.
"Tenaga yang terkait dengan urusan Covid-19 dari mulai medis sampai dengan pemakaman diberikan insentif tambahan," kata Anies saat rapat virtual Tim Pengawas Covid-19 DPR RI di Jakarta, Kamis (16/4).
Anies mengatakan, Pemprov DKI juga menyediakan kebutuhan bagi tenaga medis, mulai dari transportasi, tempat tinggal, dan alat pelindung diri. "Hotel khusus bagi tenaga medis juga sehingga tidak perlu pulang ke rumah," katanya.
Terkait kebutuhan APD di Jakarta, Anies mengungkapkan juga peningkatan kebutuhan APD menjadi 10 ribu per hari untuk tim Puskesmas, laboratorium, pemusaran jenazah dan petugas ambulans. "Jadi secara umum, memang kebutuhan APD sejauh ini terpenuhi tapi sebetulnya permintaannya meningkat secara signifikan," ujar Anies.
Untuk itu, Anies menegaskan pemerintah harus bersiap memenuhi kebutuhan APD yang meningkat dibanding sebelumnya.