Jumat 17 Apr 2020 01:48 WIB

Perampokan Terjadi di Minimarket Kota Depok

Polisi tengah menyelidiki kasus perampokan di minimarket Kota Depok.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Perampokan Terjadi di Minimarket Kota Depok. Foto: Perampokan (ilustrasi).
Foto: Rahajeng Aulia Diaswari
Perampokan Terjadi di Minimarket Kota Depok. Foto: Perampokan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Perampokan terjadi di minimarket di wilayah Patung Gajah, Cipayung, Kota Depok, pada Rabu (15/4), pukul 22.40 WIB. Hal itu dibenarkan Kapolsek Pancoran Mas Depok Kompol Trihardi di  Mapolsek Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (16/4).

"Ya, benar telah terjadi peristiwa perampokan minimarket. Kami sedang periksa saksi," ujar Trihardi saat dihubungi Republika, Kamis (16/4).

Baca Juga

Informasi yang diperoleh, pelaku diduga sebanyak tiga orang datang dengan membawa senjata tajam jenis celurit, dan mereka sempat menyekap pegawai minimarket.

Dalam aksi perampokan itu, dua karyawan disekap dalam kamar mandi atau toilet dan satu karyawan lagi diminta untuk membuka brangkas penyimpanan uang. Hal itu dilakukan lantaran leher karyawan tersebut sudah dikalungi celurit.

Uang senilai Rp 35 juta raib dibawa perampok sedangkan ketiga karyawan minimarket tersebut selamat dan tidak ada luka. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement