Pengendara motor melintas tanpa menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Meskipun DKI Jakarta telah menerapkan aturan berkendara di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti keharusan menggunakan masker maupun larangan berboncengan, tapivmasih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut di jalan raya (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay )
Pengendara motor melintas tanpa menggunakan masker dan berboncengan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Meskipun DKI Jakarta telah menerapkan aturan berkendara di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti keharusan menggunakan masker maupun larangan berboncengan, tapivmasih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut di jalan raya (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay )
Pengendara motor melintas tanpa menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Meskipun DKI Jakarta telah menerapkan aturan berkendara di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti keharusan menggunakan masker maupun larangan berboncengan, tapivmasih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut di jalan raya (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara motor melintas tanpa menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Meskipun DKI Jakarta telah menerapkan aturan berkendara di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti keharusan menggunakan masker maupun larangan berboncengan, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut di jalan raya.
sumber : Antara
Advertisement