Kamis 16 Apr 2020 22:12 WIB

Wapres Kecewa Masih Ada Penolakan Jenazah Korban Covid-19

Para ahli dan ulama sudah menyerukan tak boleh ada penolakan jenazah korban Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin kecewa dengan masih adanya pihak yang menolak pemakaman jenazah korban Covid-19 di Tanah Air. Wapres menilai, seharusnya tidak ada alasan bagi masyarakat menolak pemakaman jenazah korban Covid-19 yang melalui pemulasaran sesuai protokol kesehatan.

"Saya masih sangat menyayangkan adanya sekelompok orang yang masih menolak pemakaman jenazah yang terpapar corona," ujar Ma'ruf saat mengikuti Doa dan Dzikir Nasional Online dari rumah dinas dapres, Jakarta, Kamis (16/4).

Baca Juga

Apalagi, Ma'ruf mengatakan, para ahli dan ulama juga sudah menyerukan tidak boleh ada penolakan terhadap jenazah korban Covid-19. Karena itu, Ma'ruf berharap tidak ada lagi penolakan terhadap jenazah korban Covid-19.

Ma'ruf menekankan di situasi pandemi Covid-19 ini, masyarakat hendaknya senantiasa melakukan empat hal, yakni iman, imun, aman, dan amin. Ia menerangkan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah menguatkan keimanan masing-masing di tengah wabah Covid-19.  

"Kita harus ikhlas, harus ridho, dan harus sabar dalam menerima musibah ini, jangan sampai kita panik, jangan sampai kita berputus asa," ujar Ma'ruf.

Kedua, lanjut Wapres, penting untuk menjaga daya tahan tubuh atau imunitas masing-masing orang agar terhindar dari virus Covid-19. Setelah itu, Wapres juga meminta masyarakat menjaga jarak fisik atau physical distancing dengan masyarakat lain. 

Terakhir, ia menambahkan, berpasrah diri kepada Tuhan karena upaya lahiriah harus juga dibarengi usaha batiniah. Karena itu, ia berharap melalui doa dan dzikir bersama tersebut, wabah virus Covid-19 di Indonesia bisa segera berakhir. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement