REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Founder dan CEO Pendidik Indonesia Pelopor Perubahan (PIPP) Nina Krisna Ramdhani mengatakan, konsep merdeka belajar adalah sebuah paradigma pembelajaran yang berpihak pada anak. Namun selama ini, ia menilai selama ini banyak pengajaran yang tidak berpihak kepada anak.
Ia menjelaskan, semestinya dari mulai merancang tujuan pembelajaran, cara mengajar, dan ritme mengajar, harus meminta anak merefleksikannya. "Jadi, tidak ada lagi superioritas yang didominasi oleh guru. Termasuk anak berhak mengevaluasi apa saja kekurangan kita ketika mengajar," kata Nina, dalam sebuah diskusi daring, Rabu (15/4).
Maksud dari berpihak pada anak, lanjut dia, salah satunya dengan memberi kesempatan siswa untuk mengemukakan pendapat. Menurut Nina, selama ini di dalam pembelajaran masih jarang ditanyakan bagaimana pandangan anak terkait suatu hal.
"Kemudian memberi kebebasan membangun sendiri pengetahuannya, tidak melulu dipandu oleh guru. Jadi anak bebaskan untuk mengkonstruksi sendiri pemahamannya dalam materi," kata dia lagi.
Ia juga menyinggung soal sistem penilaian. Selama ini, sistem penilaian sangat menjadi hak prerogatif guru dan tidak boleh dikomplain siapapun.
Di dalam konsep merdeka belajar, guru harus mampu mengubah hal tersebut bahwa anak harus dilibatkan dalam penilaian. Nina menilai, anak harus diajak berdiskusi dalam kegiatan penilaian.
Anak harus ikut berpikir apa yang bisa ia lakukan terhadap dirinya dan lingkungan terkait dengan hasil pembelajarannya. "Apa yang kamu bisa buat, bagaimana kamu bisa membuatnya, menurut kamu bagaimana hasil yang bisa dibagi kepada teman-teman, dan lain-lain," kata dia menjelaskan.