Kamis 16 Apr 2020 22:59 WIB

Alasan Pengajuan PSBB Kota Malang Diminta Ditinjau Ulang

Kota Malang menjadi satu-satunya kota di Jawa Timur yang mengajukan PSBB.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nidia Zuraya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, belum ada daerah lain selain Kota Malang yang mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, kata dia, pengajuan PSBB tersebut diminta ditinjau ulang.

Ada beberapa alasan mengapa pengajuan PSBB yang dilayangkan Kota Malang diminta ditinjau ulang. Alasan pertama, karena grafik perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Apel tersebut landai.

Baca Juga

Di Kota Malang tercatat hanya ada delapan kasus positif Covid-19. Dari total kasus tersebut, tujuh di antaranya dinyatakan sembuh, dan tinggal satu pasien yang masih dalam perawatan.

"Datanya adalah 8 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. 7 sudah terkonversi negatif jadi tinggal satu pasien di kota Malang yang dirawat di rumah sakit," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (16/4).