REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, belum ada daerah lain selain Kota Malang yang mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, kata dia, pengajuan PSBB tersebut diminta ditinjau ulang.
Ada beberapa alasan mengapa pengajuan PSBB yang dilayangkan Kota Malang diminta ditinjau ulang. Alasan pertama, karena grafik perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Apel tersebut landai.
Di Kota Malang tercatat hanya ada delapan kasus positif Covid-19. Dari total kasus tersebut, tujuh di antaranya dinyatakan sembuh, dan tinggal satu pasien yang masih dalam perawatan.
"Datanya adalah 8 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. 7 sudah terkonversi negatif jadi tinggal satu pasien di kota Malang yang dirawat di rumah sakit," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (16/4).