Kamis 16 Apr 2020 23:12 WIB

DPRD Bogor Desak Operasional KRL Dihentikan Sementara

Desakan ini sementara selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar.

Sejumlah penumpang usai menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4). Penumpang KRL tujuan Depok terpantau berkurang pada Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang usai menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4). Penumpang KRL tujuan Depok terpantau berkurang pada Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dan Kabupaten sepakat mendukung usulan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor untuk menghentikan operasional KRL sementara selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keduanya, mendesak agar Kementrian Perhubungan (Kemenhub) segera memastikan kebijakan mengenai kereta rel listrik (KRL) yang melintas di Bogor.

"Apakah kemudian Commuterline sama sekali dihentikan atau tetap berjalan, tapi jangan dikurangi jam operasionalnya," kata Atang usai menggelar pertemuan dengan DPRD Kabupaten Bogor di Kantor DPRD Kota Bogor, Kamis (16/4).

Baca Juga

Atang menilai, pengurangan jam operasional bukan menjadi solusi untuk menurunkan jumlah penumpang. Pengurangan, kata dia, hanya mengakibatkan penumpukan penumpang di sejumlah stasiun. "Ini justru membahayakan ketika terjadi kerumunan di tengah PSBB yang kita lakukan," kata dia.

Atang menyatakan, kedua lembaga legislatif itu menyepakati untuk mengawal berlangsungnya PSBB di Bogor secara maksimal. Sehingga, penyebaran Covid-19 di Kota dan Kabupaten Bogor dapat diturunkan. "Kami sepakat untuk menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi bersama-sama agar PSBB berjalan efektif dan maksimal," kata dia.

Selain itu, keduanya juga sepakat untuk mengawal pendistribusian jaring pengaman sosial kepada masyarakat. Jangan sampai, kata dia, terdapat masyarakat yang layak memperoleh bantuan terlewatkan. "Kita sama-sama sepakat tidak ada warga baik di Kota dan Kabupaten yang terdampak Covid-19 tidak mendapatkan program bantuan. Padahal dia layak. Karena ada warga Kota Bogor yang tinggal di Kabupaten Bogor dan sebaliknya," ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengutarakan pertemuan tersebut untuk menyamakan persepsi DPRD Kabupaten dan Bogor selama PSBB berlangsung. Nantinya, rekomendasi tersebut akan disampaikan dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Besok rencananya ada video conference dengan Mendagri. Kami ingin menyamakan persepsi," tuturnya.

Rudy menilai, pemberlakuan PSBB akan sia-sia bila tak ada campur tangan pemerintah pusat. Karena itu, dia berharap, pemeritah pusat juga memberi dukungan terhadap pemerintah daerah yang memberlakukan PSBB. "Jangan sampai, saat kami sudah selesai PSBB, wilayah lain tidak melakukan sampai-sampai migrasi besar-besaran terjadi. Nah kami tidak mau ada cluster baru lagi pascapandemi ini," tegasnya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement