Kamis 16 Apr 2020 23:19 WIB

Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah Sembilan Orang

Jumlah keseluruhan pasien positif Covid-19 di Kaltim menjadi 44 orang.

Pasien positif Corona.
Foto: Abdan Syakura/Republika
Pasien positif Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak mengatakan hingga Kamis (16/4) malam sudah ada bertambah sembilan kasus positif Covid-19. Dengan tambahan kasus ini maka jumlah keseluruhan pasien positif Covid-19 di Kaltim menjadi 44 orang.

“Dari 44 kasus itu, 13 orang diantaranya merupakan cluster ijtima di Gowa, Sulawesi Selatan,” kata Andi Muhammad Ishak melalui video Conference, Kamis (16/4).

Baca Juga

Andi membeberkan tambahan sembilan kasus tersebut diantaranya Kutai Barat 1 Kasus (KBR 1, Laki-laki 21 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang tidak memiliki gejala, yang dirawat sejak 30 maret 2020. Kasus dilakukan isolasi diri di Asrama dispora.

Berau ada 3 Kasus yakni 1. (BRU 2, Laki-laki 28 tahun) dilaporkan sebagai kasus PDP dan di rawat sejak 3 April 2020. Kemudian, 2. (BRU 3, laki-laki 40 tahun) dilaporkan sebagai kasus PDP dan di rawat sejak 3 April 2020 dan 3. (BRU 4, laki-laki 58 tahun) memiliki hasil Rapid test negative dan dilaporkan sebagi kasus PDP sejak tanggal 4 April 2020.

“Ketiga kasus tersebut merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dan masing masing tidak memiliki keluhan. Kasus dirawat di RSUD Abdul Rivai Berau,” jelasnya.

Dia menambahkan Kota Balikpapan 2 Kasus 1 (BPN 19, Wanita 46 tahun) merupakan kontak erat dari BPN 13 yang sebelumnya memiliki keluhan batuk dan juga memiliki hasil Rapid test positif. Kasus di rawat sejak 7 April 2020 di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.

Kemudian, 2. (BPN 20, Laki-laki 74 tahun) merupakan kasus PDP yang ditetapkan oleh tim medis RSUD Kanudjoso Djatiwibowo. Dan di rawat sejak 7 April 2020 di RSUD Kanudjoso Djatiwiboso Balikpapan

Sedangkan, Bontang 3 kasus 1 (BTG 2, Laki-laki 43 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa, dan sebelumnya ditetapkan sebagai ODP, tidak memiliki keluhan. Kasus melakukan isolasi diri dirumah sejak 30 maret 2020, hari ini tanggal 26 april kasus telah di rawat di RSUD Taman Husada.

Kasus ke-2 (BTG 3, Wanita 25 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta yang sebelumnya ditetapkan menjadi OTG, tidak memiliki keluhan. Pasien ini sempat melakukan isolasi diri di rumah sejak 4 april 2020, hari ini tanggal 26 april kasus telah di rawat di RSUD Taman Husada, ujarnya.

Sementara kasus ke-3. (BTG 4, laki-laki 43 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang sebelumnya ditetapkan sebagai OTG, tidak memiliki keluhan. Kasus dirawat sejak 4 april 2020 di RSUD taman Husada Bontang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement