REPUBLIKA.CO.ID,
PALEMBANG -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, Sumatera Selatan berupaya menambah dosis disinfektan pada air bersih yang didistribusikan ke pelanggan pada kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini.
"Dosis disinfektan pada April 2020 ini ditambah sehingga air yang dialirkan ke pelanggan dapat membantu masyarakat mencegah penyebaran virus corona baru itu," kata Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya di Palembang, Kamis (16/4).
Dia menjelaskan, sekarang ini petugas di seluruh instalasi pengolahan air milik PDAM Tirta Musi melakukan peningkatan dosis disinfektan. Dengan penambahan dosis disinfektan, pada ujung pengaliran air bersih ke pelanggan, khlor masih maksimal sehingga selain berfungsi sebagai sterilisasi agar air terbebas dari bakteri ecoli dan coliform serta berfungsi mencegah penyebaran COVID-19.
Penambahan disinfektan dilakukan dengan takaran tidak melebihi ambang batas yang diizinkan sesuai dengan ketentuan Permenkes No.49/2010 sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat jika digunakan untuk keperluan memasak.
Sementara jika air bersih PDAM Tirta Musi ingin digunakan untuk minum, disarankan air dari kran diendapkan terlebih dahulu minimal satu hari agar disinfektan atau obat pengolahan air yang dosisnya lebih banyak dari biasanya tidak terasa.
Menghadapi pandemi COVID-19 akhir-akhir ini, pihaknya berupaya berpartisipasi melakukan tindakan antisipasi agar masyarakat tidak terjangkit virus yang dapat menyebabkan kematian itu.
Selain menambah dosis disinfektan saat pengolahan air bersih, pihaknya juga berupaya menyediakan tempat mencuci tangan di sejumlah tempat umum, ujar Dirut PDAM Tirta Musi.