REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II, Komjen Agus Andrianto meninjau lokasi pemakaman bagi korban Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Kaopsus Aman Nusa II ingin memastikan pemakaman dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
"Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan negara hadir dan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa jenazah Covid-19 tetap dilaksanakan pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan," kata Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Kamis (17/4).
Peninjauan ini turut dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kasdam Jaya Brigjen TNI M Soleh Mustofa yang mewakili Pangdam Jaya. Menurut Agus, Polri melalui Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020 terus berupaya membantu pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19.
"Kami terus berupaya sekuat tenaga hadir di tengah masyarakat membantu pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19," katanya.
Agus menyebut, sampai saat ini sudah ada delapan jenazah korban COVID-19 yang dimakamkan di TPU Tegal Alur. Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polri mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1183/IV/OPS.2/2020.
Surat Telegram yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Agus Andrianto mewakili Kapolri itu berisi delapan langkah antisipasi gangguan kamtibmas. "Kamtibmas adalah hal yang sangat penting, karena ini mempengaruhi semua aspek kehidupan. Kita harus antisipasi dan harus bisa mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, apalagi dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 saat ini," kata mantan Kapolda Sumut ini.
Salah satu langkah antisipasi itu adalah agar personel Polri berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan pemakaman milik negara guna menjamin dan mengantisipasi pemakaman pasien COVID-19 yang ditolak warga. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas pemakaman.
"Ada 300 paket sembako yang dibagikan," katanya.