Jumat 17 Apr 2020 01:42 WIB

Anggota Exco Minta Waketum PSSI Pahami Statuta

Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Somantri saat memberi pernyataan soal Sekjen PSSI.

Red: Israr Itah
Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Somantri.
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Somantri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Yunus Nusi meminta Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Somantri memahami Statuta PSSI agar tidak salah memberikan pernyataan.

Menurut Yunus, Cucu keliru saat memberi pernyataan bahwa Wakil Sekjen PSSI Maaike Ira Puspita bakal duduk di kursi sekjen menggantikan Ratu Tisha Destria yang mundur pada Senin (13/4). Sebab, itu seharusnya menjadi wewenang Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan jika menilik Statuta PSSI.

Baca Juga

"Waketum PSSI Cucu Somantri harus menguasai bunyi dan tafsir Statuta. Ranah penggantian Sekjen PSSI itu berada di Ketua Umum PSSI. Kalau asal bicara nanti terkesan tidak profesional dan tidak menguasai masalah, khususnya soal Statuta PSSI," ujar Yunus dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis (17/4).

Walhasil pernyataan Cucu kepada media soal naiknya Wasekjen menjadi Sekjen terlanjur dipercayai oleh publik khususnya di kalangan warganet.