Jumat 17 Apr 2020 09:13 WIB

Positif Covid-19 di Bandung Tembus 102 Orang

Pemkot Bandung akan mengajukan permohonan PSBB

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Bandung Oded M Danial melakukan teleconfrence Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur Jawa Barat, Walikota dan Bupati Terkait Penanganan Covid-19 Wilayah Bandung Raya dan Sumedang, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (14/3). Rakor tersebut membahas rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Foto: Humas Kota Bandung
Wali Kota Bandung Oded M Danial melakukan teleconfrence Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur Jawa Barat, Walikota dan Bupati Terkait Penanganan Covid-19 Wilayah Bandung Raya dan Sumedang, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (14/3). Rakor tersebut membahas rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Warga yang terpapar virus corona atau covid-19 di Kota Bandung hingga Kamis (16/4) pukul 20.00 Wib mencapai 102 orang terdiri dari 25 orang meninggal, 10 orang sembuh dan 67 orang dirawat di rumah sakit.

Orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.716 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 358 orang. Sedangkan ditingkat Jawa Barat, pasien positif mencapai 570 orang, 53 orang meninggal dunia dan 28 orang dinyatakan sembuh sedangkan 489 pasien lainnya masih dirawat.

Peningkatan jumlah pasien positif covid-19 mendorong pemerintah Kota Bandung mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Rencananya, jika usulan diterima maka PSBB akan berlaku pada Rabu (24/4) mendatang.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung akan dilakukan secara maksimal. Menurutnya, pemberlakuan tersebut dilakukan mengingat penyebaran wabah corona atau covid-19 yang mengalami kenaikan.