REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Sosial RI memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga mulai pekan ketiga bulan April hingga Juni 2020. Jawa Barat mendapat kuota penerima sekitar 1 juta kepala keluarga.
Menteri Sosial RI Juliari Batubara memberikan kepastian bansos tunai tersebut saat sosialisasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah kepala daerah di Jabar, Kamis petang (17/4).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi bansos tunai dari Kemensos. Karena, ini menambah, deretan bantuan dari pemerintah menjadi delapan kategori. Untuk itu, perlu ada sinkronisasi data jangan sampai delapan pintu bantuan ini tumpang tindih, duplikasi atau ada penerima yang terlewat.
"Jadi dari Kemensos untuk warga Jabar di luar Bodebek jumlahnya satu juta kepala keluarga yang akan dapat bansos tunai," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Jumat (17/4).
Emil menjelaskan, bantuan tersebut nanti dibagikan oleh PT Pos Indonesia namun perlu sinkronisasi data dulu. "Tujuannya hanya satu jangan sampai delapan pintu ini tumpang tindih, duplikasi atau ada yang terlewat," kata Emil.
Ke depan, kata dia, bantuan untuk warga Jabar tersebut antara lain, rutinitas Program Keluarga Harapan (PKH), rutinitas Kartu Sembako atau pangan non tunai, bantuan dari Presiden untuk perantau di Bodebek agar tidak mudik, Kartu Pra Kerja untuk warga terdampak tapi yang spesifikasinya pengangguran atau kena PHK.
Kemudian, kata dia, pergeseran dana desa untuk warga miskin di desa, bansos tunai dari Kemensos, ada juga bantuan dari Pemprov Jabar yaitu Rp 500 ribu per KK berupa uang tunai dan sembako selama empat bulan, serta tambahan dari anggaran 27 kabupaten/ kota bila masih ada kekurangan.
Dengan banyaknya jumlah bantuan ini, Emil mengingatkan jangan sampai ada kesalahan data saat pengklasifikasian bantuan karena kompleksitasnya cukup tinggi. "Bantuan dari pemerintah jumlahnya sebenarnya banyak tapi RT dan RW saat mengklasifikasi siapa mendapatkan bantuan yang mana itu yang menjadi isu harian," katanya.
Emil menyarankan semua bantuan yang datang ke Jabar pendistrubusiannya dilakukan oleh Pemprov Jabar. Supaya, lebih tepat sasaran diperlukan satu data karena masing-masing pihak saat ini melakukan data sendiri.
Secara keseluruhan, delapan kategori bantuan ini terbagi ke dalam tiga basis. Pertama adalah basis wilayah yang diperuntukkan bagi warga desa dan warga Bodebek. Kedua, basis profesi dalam hal ini pengangguran pra kerja. Ketiga, yaitu basis umun, terdiri dari bansos tunai, PKH dan Sembako.