Jumat 17 Apr 2020 12:08 WIB

Pertamina Ikuti Keputusan soal BUMN Kelola 1 Persen Dividen

Erick tak ingin Kementerian BUMN hanya sekadar mengandalkan APBN.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan perubahan dalam penggunaan dividen dari BUMN. Erick berharap satu persen dari setoran dividen diberikan kepada Kementerian BUMN.
Foto: Kementerian BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan perubahan dalam penggunaan dividen dari BUMN. Erick berharap satu persen dari setoran dividen diberikan kepada Kementerian BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menilai usulan satu persen dividen BUMN dikelola Kementerian BUMN merupakan kewenangan Kementerian BUMN. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, pada prinsipnya, Pertamina akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemegang saham.

"Dividen adalah kewenangan pemegang saham, jadi kami akan ikut keputusan yang ada," ujar Fajriyah saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (17/4).

Baca Juga

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan perubahan dalam penggunaan dividen dari BUMN. Erick berharap satu persen dari setoran dividen diberikan kepada Kementerian BUMN.

"Mudah-mudahan goal, ke depan kementerian ini akan hidup karena apa, karena kalau dividennya (dari perusahaan-perusahaan) makin besar, maka kita dapat satu persen. Itu yang kita gunakan," ujar Erick dalam konferensi video di Jakarta, Senin (13/4).

Erick tak ingin, Kementerian BUMN hanya sekadar mengandalkan APBN. Ia berharap rencana ini memberikan suntikan motivasi bagi para pekerja di Kementerian BUMN.

"Ke depan, kita enggak mau hanya terima anggaran APBN terus-menerus yang mengakibatkan kinerja kita tidak bisa didata dengan baik," ucap Erick.

Dengan adanya tambahan dana dari satu persen dividen, Erick menilai Kementerian BUMN bisa memberikan apresiasi bagi para pekerja yang telah memberikan hasil terbaik.

"Jadi ada apresiasi, bukan hanya bulanan, tapi mungkin nanti ada tambahan-tambahan," katanya.

Erick menilai pandemi corona membuat Kementerian BUMN mempelajari sesuatu yang baru dalam meningkatan kinerja BUMN. Erick berharap ke depan lebih banyak perusahaan pelat merah yang mampu berkancah di dunia internasional. Erick menilai BUMN lain harus bisa mengikuti jejak PT Pertamina (Persero) yang sudah lebih dahulu go global dan memiliki cukup banyak aset sumur di luar negeri.

"Kapan lagi kita bisa tancapkan bendara merah putih di luar, Karena covid-19 ini mengajarkan kita supaya tidak tergantung dengan bangsa lain walaupun bukan berarti kita anti asing. Banyak sekali yg kita pelajari dari covid-19, seperti bagaimana rantai pasokan terganggu," lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement