REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai 1 Mei 2020 menargetkan penjualan tiket transportasi penyebrangan dilakukan secara daring atau online. Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan penjualan tiket elektronik dilakukan untuk kepastian dan kenyamanan para penumpang.
Dia mengatakan cara tersebut juga sangat sesuai karena saat ini dalam kondisi pandemi virus corona atau Covid-19. "Dengan adanya Covid-1 maka keperluan pembatasan sosial dan menjaga jarak cukup tinggi," kata Ira dalam konferensi video, Jumat (17/4).
Terlebih, Ira mengatakan saat ini kebijakan larangan mudik juga belum diputuskan. Jika mudik pada akhirnya tidak dilarang, Ira memperkirakan permintaan transportasi penyebrangan juga masih akan tinggi.
Untuk itu, penggunaan tiket elektronik menurutnya sangat penting saat situasi pandemi virus corona. "Ini kami pandang menjadi suatu upaya menjaga pembatasan sosial," tutur Ira.
Sejak 2 Maret 2020, ASDP sudah menjual tiketnya secara online melalui laman resmi ferizy.com. Hanya saja hingga saat ini baru sebanyak 70 persen penumpang di lintasan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk yang menggunakan tikek elektronik.
Penerapan tiket elektronik menurut Ira juga dapat mengatasi kepadatan saat peak season. "ASDP mengalami antrean di Merak sepanjang 11 kilometer saat peak season tapi belakangan tidak terjadi," ujar Ira.
Jika kepadatan tidak diatur, Ira khawatir akan semakin buruk karena akses tol Sumatra ke Jawa suadh semakin baik. Hal tersebut meningkatkan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan penyebrangan.
Sementara dermaga dan jumlah kapal yang dipelabuhan masih tetap sama sehingga menurutnya perlu diatur. Ira menegaskan penjualan tiket elektronik untuk memastikan supply and demand sehingga dapat mencegah antrean yang panjang dan pencatatan manifest lebih efisien.
"Kita menghitung kapasitas kendaraan bisa masuk ke pelabuhan dalam waktu tertentu kita atur dengan sistem kuota," tutur Ira.