Jumat 17 Apr 2020 13:30 WIB

35 Persen Dana Desa Jatim Dialokasikan untuk Tangani Covid

Dana desa tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Dokumen.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan menggunakan sebagian dana desa untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, nantinya, dana desa tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19.

Adapun besarannya, kata Khofifah, sekitar Rp2,32 triliun, atau 35 persen dari total dana desa yang diterima wilayah setempat di 2020, yang nilainya Rp7,654 triliun. Khofifah menyatakan, Menteri Desa juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang penyaluran dana desa untuk konversi Bantuan Langsung Tunai (BLT), dengan potensi maksimal 35 persen dari total dana desa.

"Yang potensi untuk dikonversi dana desa di Jatim nilainya sebesar Rp2,322 triliun," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (17/4).

Khofifah menegaskan, dana desa tersebut nantinya akan dikonversi BLT untuk disalurkan ke 1.286.374 keluarga miskin di Jatim. Adapun nominalnya sebesar Rp600 ribu per bulan per keluarga, selama tiga bulan. Penyalurannya akan dimulai pada April 2020, dan berlanjut hingha Juni 2020.