Jumat 17 Apr 2020 13:58 WIB

Jepang Konfirmasi Kasus Ketiga Corona di Lingkungan Kabinet

Tidak ada riwayat pegawai di lingkungan kabinet itu melakukan kontak dengan menteri

Sejumlah pekerja kantoran mengenakan masker untuk menghindari infeksi coronavirus usai menaiki kereta komuter yang penuh sesak di stasiun kereta api, Tokyo, Jepang, Senin (6/4). Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe direncanakan akan mengumumkan keadaan darurat pada 07 April 2020 atas wabah COVID-19
Foto: EPA-EFE / KIMIMASA MAYAMA
Sejumlah pekerja kantoran mengenakan masker untuk menghindari infeksi coronavirus usai menaiki kereta komuter yang penuh sesak di stasiun kereta api, Tokyo, Jepang, Senin (6/4). Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe direncanakan akan mengumumkan keadaan darurat pada 07 April 2020 atas wabah COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Kabinet Jepang mengonfirmasi seorang pegawainya positif terjangkit virus corona. Dengan demikian, sudah ada tiga kasus yang muncul di lingkungan kabinet pada Jumat (17/4)

Pegawai berusia 50-an tahun bekerja di dewan kabinet bagian ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi, namun tidak ada riwayat melakukan kontak dekat dengan menteri ketika mengalami gejala corona sejak 10 April.

Kemudian pada 16 April, dia dinyatakan terkena Covid-19. Dua orang pegawai lain yang bekerja bersama pasien, walaupun dalam jarak dua meter, kini harus menjalani karantina mandiri di rumah sesuai dengan kebijakan lingkungan kabinet.

Kedua pegawai itu belum dites, namun otoritas kesehatan di kota tempat tinggal masing-masing akan memutuskan apakah mereka memerlukan tes, tergantung kondisi yang berkembang.

Kasus corona yang muncul di lingkungan kabinet terjadi seiring dengan perluasan status darurat yang diberlakukan di seluruh Jepang. Di bawah status tersebut, pemerintah pusat memberikan wewenang kepada otoritas lokal untuk mengimbau warga di wilayahnya diam di dalam rumah, namun tidak ada ancaman hukuman apapun bagi yang melanggar.

Dengan lebih dari 9.000 kasus infeksi virus corona dan hampir 200 kasus pasien meninggal dunia, Perdana Menteri Shinzo abe, pada Kamis (16/4), menyatakan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menggelontorkan dana bantuan sebagai upaya menjaga ekonomi yang terdampak pandemi.

sumber : Antara / Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement