Jumat 17 Apr 2020 14:03 WIB

Penerapan PSBB Makassar Mulai 1 Ramadhan

Pemkot Makassar sudah memulai tahapan sosialisasi PSBB per hari ini.

Red: Friska Yolandha
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan wajib penggunaan masker kepada pengendara di perbatasan Kabupaten Gowa dengan Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (12/4). Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya resmi menetapkan penerapan secara efektif Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memberantas penyebaran Covid-19. Penerapan PSBB dilakukan mulai 24 April 2020 yang bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 Hijiriah.
Foto: ANTARA/Abriawan Abe
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan wajib penggunaan masker kepada pengendara di perbatasan Kabupaten Gowa dengan Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (12/4). Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya resmi menetapkan penerapan secara efektif Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memberantas penyebaran Covid-19. Penerapan PSBB dilakukan mulai 24 April 2020 yang bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 Hijiriah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya resmi menetapkan penerapan secara efektif Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memberantas penyebaran Covid-19. Penerapan PSBB dilakukan mulai 24 April 2020 yang bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 Hijiriah.

"Kita putuskan seusai dengan tahapan-tahapan PSBB, sosialisasi empat hari, uji coba tiga hari dan setelah itu penerapannya," kata Pejabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb usai rapat Forkopimda di Posko Induk Penanganan dan Percepatan Covid-19 Sulawesi Selatan, Balai Manunggal Makassar, Jumat (17/4).

Baca Juga

Ia menjelaskan, tahapan sosialisasi PSBB di Makassar sudah diberlakukan per hari ini. Harapannya, dalam pelaksanaan nanti masyarakat yang melakukan pelanggaran bisa mengetahui apa saja yang dilarang dan diperbolehkan.

Sosialisasi tersebut bertujuan agar warga paham akan teknis pelaksanannya, sehingga bisa menekan angka pelanggaran saat penerapan PSBB yang efektif berlaku Sabtu. Diharapkan masyarakat tidak lagi melakukan pelanggaran PSBB hanya karena persoalan tidak tahu atau tidak paham.