REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebanyak 24 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu tertunda keberangkatannya ke negara tujuan akibat wabah Covid-19. Mereka pun terpaksa harus kembali pulang ke rumahnya masing-masing.
Pemulangan kembali para calon TKI itu dikarenakan lokasi perusahaan yang akan memberangkatkan mereka, yang berada di Kota Tangerang, telah memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Karenanya, tidak diperbolehkan ada kerumunan di lokasi penampungan.
Para calon TKI itu dijemput oleh gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu dengan menggunakan dua bus. Mereka pun sampai kembali di Kabupaten Indramayu pada Kamis (16/4) malam.
Sebelum kembali ke desanya masing-masing, sebanyak 24 calon TKI itu diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, di RS MIS Krangkeng. Hal itu sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19.