Jumat 17 Apr 2020 16:35 WIB

Bantuan Mensos di Babel Diharapkan Tepat Sasaran

Kemensos mengalokasikan bansos tunai bagi provinsi Babel bagi 45000 KK

Wakil Gubernur Abdul Fatah didampingi  Sekda Naziarto dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yanuar menerima arahan Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara melalui video conference, pada Kamis (16/4) di Ruang Rapat Gubernur Kepulauan Babel.
Foto: istimewa
Wakil Gubernur Abdul Fatah didampingi Sekda Naziarto dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yanuar menerima arahan Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara melalui video conference, pada Kamis (16/4) di Ruang Rapat Gubernur Kepulauan Babel.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Guna membahas penyaluran bansos tunai dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Wakil Gubernur Abdul Fatah didampingi  Sekda Naziarto dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yanuar menerima arahan Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara melalui video conference, pada Kamis (16/4) di Ruang Rapat Gubernur Kepulauan Babel. 

Dalam arahannya, Mensos Juliari menyebutkan Kemensos RI mengalokasikan bantuan sosial tunai untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk 45.000 KK. 

Mensos Juliari berharap bantuan sosial tunai ini bisa membantu masyarakat dan bisa tepat sasaran, untuk itu pemda diharapkan bisa menyertakan nomor telepon di setiap data penerima sehingga terdata by name by adress agar mudah dihubungi oleh pihak Kemensos RI.

Pada kesempatan ini, Wagub Abdul Fatah mengonsultasikan untuk melakukan top up terhadap nominal bantuan yang semula enam ratus ribu rupiah menjadi satu juta rupiah perbulan, yang bersumber dari dana APBD provinsi dan juga APBD kabupaten/kota yang akan diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni. 

Menanggapi hal ini, Mensos Juliari mengatakan akan memberi keleluasaan bagi pemda mengenai besaran bantuan sosial tunai ini, namun dirinya ingin agar data DTKS bisa menyertakan nomor telepon penerima bantuan. 

"Silakan, dengan pertimbangan penyesuaian daerah masing-masing, selama tidak ada terjadi permasalahan yang penting diberikan kepada keluarga yang  betul-betul membutuhkan dan datanya dilengkapi by name by address," katanya seperti dikutip laman resmi Pemprov Babel Kamis (16/4).

Pada kesempatan ini, Wagub Abdul Fatah juga menanyakan perihal mekanisme penyaluran bantuan sosial tunai ini apakah boleh melalui bank BRI atau BNI seperti penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut Mensos Juliari, hal ini bisa saja dilakukan, karena nantinya mekanisme penyaluran bantuan ini ada dua, bisa melalui bank dan kantor pos. 

Adapun kriteria penerima bantuan, di antaranya keluarga yang termasuk dalam DTKS Kemensos RI di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di luar dari Provinsi DKI Jakarta dan tambahan usulan daerah, seperti kriteria KK nonpenerima program sembako dan KK nonpenerima program PKH.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement