Jumat 17 Apr 2020 17:47 WIB

Pasien Positif Corona di Tasikmalaya Jadi 25 Orang

Pasien positif Covid-19 masih berhubungan dengan hasil tracing pasien sebelumnya

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Pelaksanaan Rapid Diagnostic Test (RDT) COVID-19 bagi ulama, kiai, ustaz dan ustazah, di Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya (ilustrasi)
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Pelaksanaan Rapid Diagnostic Test (RDT) COVID-19 bagi ulama, kiai, ustaz dan ustazah, di Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya mencatat penambahan empat pasien positif per Jumat (17/4). Alhasil, total kasus pasien positif corona di Kota Tasikmalaya saat ini mencapai 25 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, penambahan pasien positif Covid-19 masih berhubungan dengan hasil tracing pasien positif sebelumnya. Ia menilai, belum ada transmisi lokal di Kota Tasikmalaya. "Mereka terkonfirmasi positif covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT)," kata dia, Jumat.

Baca Juga

Berdasarkan data Gugus Tugas, dari 25 pasien positif, hanya lima orang yang hasilnya diketahui melalui tes swab. Sementara 20 orang lainnya diketahui melalui RDT. Sebanyak lima pasien telah dinyatakan sembuh, 19 pasien masih dalam perawatan, dan satu pasien meninggal dunia.

Selain penambahan jumlah pasien positif, Uus menambahkan, terjadi peningkatan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP). Saat ini tercatat terdapat 23 kasus PDP. Di mana 18 pasien sudah selesai pengawasan, tiga pasien masih diawasi, dan dua pasien meninggal dunia.

Menurut dia, kenaikan yang cukup tinggi terjadi pada orang dalam pemantauan (ODP). Pada Jumat tercatat jumlah kasus ODP mencapai 1.014 orang. Sebanyak 327 masih dalam pemantauan dan 687 selesai pemantauan.

Uus mengatakan, peningkatan jumlah ODP disebabkan masih tingginya para pemudik atau pendatang yang berasal dari zona merah yang kembali ke Kota Tasikmalaya. Para pemudik ini terjaring Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang tersebar di delapan posko perbatasan. "Nah karena mereka yang datang dari zona merah tersebut dianggap rawan, mereka langsung ditetapkan sebagai ODP," kata dia.

Jika sudah ODP, lanjut Uus, mereka nanti akan mendapatkan pemantauan dan perhatian pelayanan kesehatan dari puskesmas terdekat. ODP juga harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement