REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Jawa Timur bertambah delapan orang. Secara keseluruhan hingga 17 April pukul 17.00 WIB kasus menjadi 522 orang. Sehari sebelumnya penambahan mencapai 15 orang dengan total 514 orang.
"Sehari sebelumnya tercatat totalnya 514 orang, tapi sekarang bertambah delapan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga totalnya mencapai 522 orang," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat (17/4) malam.
Sebaran pasien baru positif Covid-19, yakni tertinggi di Kota Surabaya sebanyak empat orang, kemudian masing-masing satu Bangkalan, Sidoarjo, Lamongan dan Kabupaten Malang.
Gubernur Khofifah tetap mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjalankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan. "Semua pihak sudah menganjurkan masyarakat tetap tinggal di rumah, menggunakan masker, menerapkan physical distancing, berjemur di matahari pagi dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat," ucapnya.
Sementara itu, warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim mencapai 1.826 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya 1.717 orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 15.942 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya sejumlah 15.674 orang.
Terkait status daerah terjangkit atau zona merah, tak ada tambahan atau tetap 33 kabupaten/kota sehingga hanya menyisakan lima daerah yang di wilayah setempat tak ada kasus positif Covid-19. Kelima daerah tersebut adalah Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep.
Berikut sebaran jumlah pasien positif Covid-19 di Jatim (Hingga Jumat, 17 April 2020, pukul 17.00 WIB).
1. Kota Surabaya 250 orang (bertambah empat orang dibanding sehari sebelumnya)
2. Sidoarjo 51 orang ( bertambah satu)
3. Lamongan 26 orang (bertambah satu)
4. Gresik 19 orang
5 Kabupaten Malang 16 orang (bertambah satu)
6. Tulungagung 15 orang
7. Kabupaten Probolinggo 15 orang
8. Kabupaten Kediri 13 orang
9. Situbondo 11 orang
10. Magetan 10 orang
11. Kabupaten Pasuruan 10 orang
12. Nganjuk 9 orang
13. Kota Malang 8 orang
14. Lumajang 8 orang
15. Jombang 7 orang
16. Kota Kediri 7 orang
17. Ponorogo 6 orang
18. Pamekasan 5 orang
19. Bangkalan 5 orang (bertambah satu)
20. Jember 4 orang
21. Bojonegoro 4 orang
22. Banyuwangi 3 orang
23. Kabupaten Madiun 3 orang
24. Tuban 3 orang
25. Kabupaten Blitar 3 orang
26. Kota Pasuruan 2 orang
27. Kota Batu 2 orang
28. Kota Probolinggo 2 orang
29. Bondowoso 1 orang
30. Trenggalek 1 orang
31. Pacitan 1 orang
32. Kota Blitar 1 orang
33. Kabupaten Mojokerto 1 orang