REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucurkan Rp 20 miliar untuk mempersiapkan 900 ruangan dan fasilitas karantina pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Langkah itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kita sudah mengeluarkan biaya kurang lebih Rp 20 miliar untuk mempersiapkan tempat karatina PDP dan ODP berkapasitas 900 orang," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat (17/4).
Ia mengatakan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Pemprov Kepulauan Babel telah mempersiapkan ruangan karantina PDP dan ODP di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ruang asrama haji, ruang BLK, serta rumah susun dengan total daya tampung kurang lebih 900 orang. "Ruangan karantina ini nantinya akan dibagi menjadi klaster 1 dan klaster 2 untuk memisahkan kondisi pasien yang sedang dan menengah," ujarnya.
Menurut dia, apabila dinyatakan positif dengan kondisi yang gawat, pasien yang dikarantina itu segera dibawa ke rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. "Rumah sakit yang siap menangani pasien Covid-19 ini yaitu RS PT Timah, Rumah Sakit Provinsi, RS Pangkalpinang, RS KIM, RS Tanjung Pandan Belitung, dan Tanjung Pandan pun juga ada tempat karantina yang dapat menampung 300 orang," katanya.
Untuk itu, menurut dia, pemprov akan melakukan protapnya, yakni terhadap yang PDP tetap dilakukan isolasi dengan tujuan menekan supaya kemungkinan virus belum sempat tersebar. Selain itu, langkah yang dapat dilakukan oleh pemprov dalam menekan penyebaran virus adalah melakukan karantina terbatas dan tes swab mandiri.
"Tes swab ini kita lakukan bagi masyarakat yang PDP dan kepada orang-orang yang setelah di-tracing memiliki riwayat pernah kontak dengan yang positif. Kalau (pasien) positif, kita langsung isolasi. Kita sudah siap ruangan itu dan sekarang pun sedang dalam tahap rehabilitasi," katanya.