Jumat 17 Apr 2020 21:35 WIB

Bank Jatim Beri Keringanan Kredit Bagi UMKM Terdampak Corona

Pelaku UMKM salah satu sektor usaha yang sangat terpukul dampak corona.

Red: Nidia Zuraya
Relaksasi kredit
Foto: Republika
Relaksasi kredit

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Bank Jatim Pamekasan, Jawa Timur, memberikan keringanan kredit kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Keringanan ini terutama diberikan kepada UMKM yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah itu.

"Ini sebagai bentuk kepedulian kami pada nasabah, khususnya pelaku usaha mikro di Pamekasan ini," kata Kepala Bank Jatim Pamekasan Firman Iswahyudi di Pamekasan, Jumat (17/4).

Baca Juga

Di masa pandemi Covid-19 ini, sambung dia, pelaku usaha mikro sangat merasakan dampaknya. Hal ini terjadi, karena pemerintah sedang berikhtiar untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona tersebut, dengan cara menjaga jarak fisik, meminta masyarakat untuk tidak berkerumun, dan tetap berada di rumah.

Sedangkan bagi pelaku usaha, keramaian merupakan sesuatu yang diharapkan agar usaha mereka bisa laku. "Oleh sebab itu, kami juga berusaha untuk bisa membantu para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 di Pamekasan ini dengan cara memberikan keringanan kepada mereka," ujar Firman.