REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, tengahmengevaluasi program bantuan pelunasan utang warga kurang mampu pada rentenir sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.
"Ya, kita evaluasi dulu program bantuan itu," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Jabar, Jumat.
Ia menuturkan, program itu mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak termasuk adanya masukan dari Kejaksaan Negeri Garut terkait aturan hukum pelunasan utang kepada rentenir.
Segala masukan itu, kata dia, akan menjadi kajian dan evaluasi pemerintah daerah sehingga program tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. "Sedang kita bicarakan lagi dalam menyelesaikan dampak sosial ekonomi ini," katanya.
Sebelumnya, Pemkab Garut siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terjerat utang kepada rentenir.
Anggaran tersebut sebagai bentuk pemerintah membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang usahanya terganggu karena wabah Covid-19. Program itu rencananya akan membantu warga yang terjerat utang rentenir di bawah Rp 1 juta.