REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Dua orang anak buah kapal (ABK) asal Jambi yang bekerja di sebuah kapal pesiar berbendera Australia harus melewati karantina sebelum pulang ke kampung halamannya di provinsi itu. Posisi kedua ABK tersebut saat ini tengah menjalani karantina di Bali selama dua pekan.
"Kami mendapat informasi dari pusat, terkait dua orang ABK kapal pesiar dari Australia itu yang akan pulang ke Jambi. Keduanya wajib menjalani karantina, dan kita siapkan di Gedung Bapelkes di Kabupaten Muarojambi," kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah di Jambi, Jumat (17/4).
Ia menyebutkan, setelah menyelesaikan karantina di Bali, selanjutnya akan pulang ke Jambi. "Kita lihat kondisi keduanya, meski demikian protap penanganan sesusi protokol kesehatan penanganan pandemi ini akan kita terapkan, Keduanya akan menjalani karantina," kata Johansyah.
Tim gugus tugas membahas secara khusus terkait pemulangan kedua ABK tersebut. Tahapan itu sudah disosialisasikan kepada tim lainnya termasuk dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan bandara kedatangan.