REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor kemungkinan akan memanfaatkan dana kelurahan untuk percepatan penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan hal itu, melalui youtube live di Kota Bogor, Jumat (17/4) malam, bahwa Pemerintah Kota Bogor kemungkinan akan memanfaatkan dana kelurahan untuk penerapan PSBB di tingkat keluarahan melalui RW Siaga Corona.
Menurut Dedie, pada rapat sejumlah kepala daerah dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui video conference, ada pembicaraan pemanfaatan dana kelurahan, untuk percepatan penanganan Covid-19.
Usulan pemanfaatan dana kelurahan tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmy Diani.
Dedie menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor kemungkinan akan memanfaatkan dana kelurahan untuk pemberdayaan RW Siaga Corona, sebagai mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan di Kota Bogor.
Menurut dia, pemanfaatan dana keluarahan tersebut, sesuai aturan dana desa, hanya sekitar 30 persen. Dana keluarahan adalah Rp 320 juta per kelurahan, sehingga dana yang bisa dimanfaatkan untuk percepatan penanganan Covid-19 adalah sekitar Rp 106 juta.
"Kalau Kota Bogor memanfaatkan, dana kelurahan alokasinya untuk pembuatan dan operasional dapur umum, serta insentif bagi petugas RW Siaga Corona," katanya.